Cerita Panglima TNI Pernah Kecele Truk Marinir Dipakai buat Angkut Massa Kampanye
Politik | 13 September 2023, 05:15 WIB"Nah, ini seperti ini nanti kemungkinan akan terjadi. Makanya harus dicek betul, sarpras apa yang dipinjam, betul enggak peminjamannya untuk kebutuhan, mungkin kemanusiaan atau apa. Jangan sampai ada penilaian bahwa kita memihak," sambung Yudo.
Baca Juga: TNI Buka Pendaftaran Perwira Prajurit Karier 2023 untuk Lulusan D4-S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Selain tidak memberikan fasilitas tempat atau sarpras TNI sebagai alat kampanye, dalam pengarahannya Yudo juga mengingatkan lima implementasi netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Pertama, tidak memberikan atau memihak dukungan kepada partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden, kepala daerah.
Kedua, tidak memberikan arahan kepada prajurit atau PNS TNI terkait Pemilu.
Ketiga, tidak memberikan tanggapan terhadap hasil hitung cepat atau quick count dalam bentuk apa pun.
Keempat, atasan/komandan tegas terhadap prajurit/PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis.
Kelima, prajurit TNI/PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai caleg atau calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV