Ketua Bawaslu Sebut Tayangan Azan Ganjar di Televisi Bukan Kegiatan Kampanye
Rumah pemilu | 12 September 2023, 22:55 WIB"Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat kampanye. Itu jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Bagja.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Donnie Tokan angkat bicara ihwal rencana Bawaslu yang akan menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ganjar.
Menurut dia, Bawaslu harus bisa membedakan antara niat seseorang mengajak ibadah dengan urusan politik.
Hal itu disampaikan Donnie setelah munculnya sosok Ganjar pada tayangan azan di sebuah stasiun televisi.
Baca Juga: Politikus PDIP Akui Ridwan Kamil Bisa Bantu Pemenangan Ganjar di Jawa Barat
"Kami berharap Bawaslu dapat memahami hal tersebut dan bisa membedakan niat beribadah untuk mengajak kebaikan dan urusan politik," kata Donnie kepada Kompas TV, Selasa (12/9/2023).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV