> >

Kebakaran Meluas, Semua Objek Wisata di Bromo Ditutup, Akses Malang-Lumajang juga Kena Imbas

Humaniora | 11 September 2023, 10:10 WIB
Petugas gabungan dan relawann berusaha memadamkan kebakaran sabana Bromo, Jawa Timur. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup seluruh objek wisata di Bromo akibat kebakaran yang kian meluas. (Sumber: Instagram @bbtnbromotenggersemeru)

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup semua lokasi wisata di kawasan Bromo, Jawa Timur, imbas kebakaran lahan yang semakin meluas. Penutupan dilakukan Minggu (10/9/2023) mulai pukul 19.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Penutupan dilakukan di semua pintu masuk. Yakni Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, dan Senduro Kabupaten Lumajang.

Hal itu diumumkan pihak taman nasional lewat akun Instagram resminya. Selain penutupan seluruh kawasan wisata Bromo, otoritas setempat juga menutup akses jalan Malang-Lumajang-Malan, tepatnya jalur Poncokusumo dan Senduro. Hanya warga sekitar yang dibolehkan melintas. 

"Selain diharuskan menutup seluruh kunjungan wisata, kebakaran kali ini juga diharuskan untuk menutup akses jalan antara Malang-Lumajang-Malang nih #sahabatmentaritengger," tulis pihak TNBTS, pada Minggu (10/9). 

Baca Juga: Waspada Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup Mulai Hari Ini 9 September 2023

"Dari pengumuman ini mimin pastikan juga untuk seluruh akses wisata baik ke Bromo maupun ke Ranu Regulo juga ditutup. Penutupan total ini untuk kelancaran upaya pemadaman serta memperhatikan keamanan masyarakat yang akan melintas melalui kawasan TNBTS," ujar mereka. 

TNBTS juga mensosialisasikan surat edaran yang ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Gubernur Jawa Timur. 

Berikut adalah isi surat tersebut:

1. Untuk kelancaran proses pemadaman dan memperhatikan keamanan pengunjung, maka seluruh akses menuju dan/atau melintas melalui Taman Nasional DITUTUP SECARA TOTAL. Penutupan diberlakukan sejak Minggu tanggal 10 September 2023 mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

2. Penutupan akses diberlakukan untuk seluruh pintu masuk, yaitu Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, dan Senduro Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Usai Minta Keterangan Sopir Jeep, Begini Proses Hukum Kebakaran di Bromo Akibat Flare Prewedding

Akses hanya dibuka ntuk masyarakat Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang dan masyarakat Desa Ngadas, Kabupaten Malang. Bagi masyarakat yang akan melintasi jalur Malang-Lumajang-Malang melalui Poncokusumo dan Senduro dihimbau untuk mencari jalur alternatif lain

3. Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk menjaga Kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan tidak menyalakan api dan sejenisnya antara lain petasan kembang api, dan flare demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama serta melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api di dalam Kawasan TNBTS.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta masyarakat untuk tidak menyalakan api di tempat terbuka karena rawan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Seperti yang terjadi di kawasan Bromo, Jawa Timur, yang kebakaran akibat penggunaan suar atau flare untuk sesi foto pranikah.

"Dengan situasi El Nino, kami berharap masyarakat tidak menyalakan api di tempat terbuka kerena berpotensi menyebabkan kasus kebakaran hutan dan lahan," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/9/2023). 

Baca Juga: Pertengahan September Puncak Karhutla, KLHK Ingatkan Warga Jangan Nyalakan Api di Tempat Terbuka

Menurutnya, ada tiga faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan, yaitu kondisi lingkungan yang sudah buruk, cuaca ekstrem, dan manusia. Di Indonesia, 99 persen kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia ini terjadi karena faktor manusia.

Ia pun mengingatkan ada ancaman sanksi bagi pelanggar. Yaitu maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Rasio menegaskan, pihaknya juga dapat mengajukan gugatan perdata tanggung jawab mutlak terkait kebakaran hutan dan lahan di lokasi-lokasi konsesi maupun lokasi lain.
 
"Kami pernah melakukan penegakan hukum terhadap kasus penggunaan kembang api di Taman Nasional Komodo. Pelakunya sudah dihukum," ujar Rasio.

KLHK mencatat jumlah titik panas atau hot spot di Indonesia telah mencapai 3.788 titik panas per 5 September 2023.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan jumlah itu mengalami peningkatan signifikan hingga tiga kali lipat bila dibandingkan data tahun lalu yang hanya terdapat 979 titik panas.

Baca Juga: Kualitas Jakarta Pagi Ini Masih Tergolong "Tidak Sehat", Terburuk Ke-3 Sedunia

“Saya selalu deg-degan di antara tanggal 6 September sampai 16 September. Pengalaman selama delapan tahun, itu adalah tanggal puncak,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (6/9/2023). 

KLHK melaporkan 10 provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan, yaitu Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua juga mengalami peningkatan titik panas.

Sejak 1 Januari 2023 hingga 5 September 2023, jumlah titik panas pada 10 provinsi rawan tersebut telah mencapai 2.608 titik panas. Angka itu meningkat lima kali lipat dari tahun lalu yang hanya berjumlah 441 titik panas.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU