Cak Imin Tak Hadir Sebagai Saksi di KPK Hari Ini, KPK Jadwal Ulang Minggu Depan
Hukum | 5 September 2023, 13:07 WIB"Penyidik mengagendakan (pemeriksaan saksi) di minggu depan dan tentu kami akan sampikan kembali pada saksi ini untuk hadir sebagaimana waktu yang ditentukan tim penyidik KPK pada minggu depan," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Sudah Gelar Perkara soal Skandal Kardus Durian yang Seret Nama Muhaimin Iskandar
Dalam pegembangan kasus KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker I Nyoman Darmanta, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV