> >

Emosi, Lukas Enembe Lempar Mikrofon di Ruang Sidang Saat Dicecar Jaksa soal Penukaran Uang Asing

Hukum | 4 September 2023, 12:52 WIB
Terdakwa Lukas Enembe saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Lukas pun hanya terdiam, dan kuasa hukumnya meminta persidangan dihentikan karena kondisi Gubernur nonaktif Papua itu dinilai tidak stabil.

"Bisa break sebentar, pak? Karena Pak Lukas sudah tidak kuat lagi," kata pengacara Lukas kepada hakim.

Namun, saat  Majelis Hakim mengingatkan Jaksa untuk tidak terlalu mencecar, Lukas mendadak ngamuk dan melempar mikrofon di dalam ruang sidang.

Sejumlah kuasa hukum Lukas pun langsung mendekati dan menenangkan kliennya.

"Pak Jaksa, terdakwa punya hak ingkar, nanti akan dibuktikan oleh penasihat hukum, kita kan punya bukti-bukti yang lain, tidak perlu dikejar sampai ini ya. Tidak perlu ada pengakuan dari beliau. Tenang saja dulu ya," kata hakim.

Salah satu tim kuasa hukum Lukas OC Kaligis, meminta agar tensi Lukas dicek.

"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC.

Majelis hakim pun mengabulkan permintaan kuasa hukum Lukas agar sidang diskors. 

Baca Juga: Hari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU