> >

Emosi, Lukas Enembe Lempar Mikrofon di Ruang Sidang Saat Dicecar Jaksa soal Penukaran Uang Asing

Hukum | 4 September 2023, 12:52 WIB
Terdakwa Lukas Enembe saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe mengamuk hingga membanting mikrofon di dalam ruang sidang.

Peristiwa tersebut terjadi saat Gubernur Papua Nonaktif tersebut diperiksa sebagai terdakwa dalam lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (4/9/2023).

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Lukas soal penukaran uang yang melibatkannya dengan saksi bernama Dommy Yamamoto.

Lukas mengungkapkan bahwa penukaran uang itu dilakukan Lukas melalui ajudan.

"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau bagaimana? Begitu berarti diperintah, ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" cecar jaksa.

"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.

"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada yang lewat Pak Lukas? Karena tadi, ketika ditanya majelis, Pak Lukas sendiri atau pun dengan ajudan? Maka saya tanya dengan Pak Lukas sendiri, bagaimana caranya menukar?" tanya jaksa.

"Pokoknya itu yang terjadi," jawab Lukas.

Baca Juga: Suara Lukas Enembe Meninggi saat Dicecar Jaksa soal Judi di Singapura: Dengar, Tidak Ada Judi!

Jaksa pun berusaha menggali keterangan Lukas, dengan mempertanyakan terkait mekanisme penukaran rupiah ke dolar Singapura yang dilakukan Lukas Enembe.

"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy, Dommy kemudian menyerahkan dollar-nya ke Pak Lukas, seperti itu?" cecar jaksa lagi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU