LPSK akan Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Anggota Paspampres dan Bantu Nilai soal Restitusi
Hukum | 31 Agustus 2023, 10:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK akan bertindak proaktif menjemput bola mendatangi keluarga korban penculikan dan pembunuhan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, Imam Masykur.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan rencananya LPSK akan bersama Komnas HAM mendatangi keluarga korban Imam Masykur.
Hasto menjamin LPSK akan memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan akan membantu menilai mengenai ganti rugi atau restitusi.
Baca Juga: Pengakuan Korban Lain Anggota Paspampres Praka RM: Diculik Jelang Lebaran, Disetrum hingga Diperas
“Kita (LPSK) bersama Komnas HAM menjalankan mandatnya sendiri, dan menghubungi keluarga korban untuk proaktif, LPSK juga memberi perlindungan dan restitusi,” kata Hasto dikutip dari laporan Jurnalis Kompas TV Fransisco Donasiano pada Kamis (31/8/2023).
Hasto pun meminta bantuan kepada masyarakat jika mengetahui kontak keluarga Imam Masykur, agar memberikan informasi tersebut kepada LPSK.
"Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa di-share ke saya atau LPSK. Biar langsung dikontak oleh staf kami," ujar Hasto.
Menurutnya, jika ada kontak keluarga korban akan mempermudah kerja LPSK dalam menelusuri keluarga korban sehingga mendapat info lengkap yang dibutuhkan.
"Nanti biar kami datang ke sana. Kalau ketemu keluarga korban bisa dapat info lebih lengkap kan," ujar Hasto.
Baca Juga: Kata Mantan Panglima TNI Andika soal Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur: Jerat Pasal Berlapis
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV