Kata Ketua KPK soal Eks Napi Korupsi Maju sebagai Bacaleg di Pemilu 2024: Mereka Punya Hak
Rumah pemilu | 31 Agustus 2023, 08:30 WIBSebelumnya, KPU merilis ada 52 dan 16 nama mantan napi yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPR RI dan DPD RI.
Baca Juga: KPU Sebut Mayoritas Bacaleg DPR RI Berusia 41-50 Tahun
Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) 12 nama bacaleg DPR RI merupakan mantan napi kasus korupsi.
Tak hanya itu, ada juga 7 orang bacaleg DPD RI yang pernah tersangkut kasus rasuah.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV