Dittipidsiber Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermarkas di Bali, Ini Situs yang Dikelola
Hukum | 31 Agustus 2023, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 31 orang pelaku pengelola situs judi online yang berdomisili di Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi menjelaskan, 31 orang yang ditangkap ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga sebagai pengelola situs judi seperti Hotel Slot 88, Auto Cuan88, Jaya Slot 28, Oscar 28 dan Sera 77.
Terbongkarnya sindikat judi online ini berawal dari hasil patroli siber pada awal Agustus 2023. Temuan patroli siber ini kemudian dikembangkan dengan menerjunkan tim untuk menyelidiki tempat yang diduga beroperasinya pengelolaan situs judi online.
Setelah dipastikan lokasi adalah tempat pengelola situs judi, tim kemudian menggerebek dua lokasi di Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191 Denpasar Selatan, Bali, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Diduga Promosikan Judi Online, Beberapa Youtuber dan Artis Dilaporkan ke Polisi | POP NEWS
Dari hasil penggerebekan, tim menemukan sejumlah bukti adanya pengoperasian situs judi, sedangkan satu tempat lagi menjadi tempat tinggal karyawan pengelola situs judi online.
"Jadi dari penggerebekan tersebut, kami amankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website judi online," ujar Vivid saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).
Vivid menjelaskan, salah satu tempat tersebut digunakan para pelaku sebagai markas untuk mengoperasikan pelbagai situs judi online.
Pengelola situs judi online Hotel Slot 88, tim menangkap sebanyak enam tersangka dan dari website judi online Jaya Slot 28 ditangkap sembilan tersangka.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV