> >

Sidang Tipikor Rafael Alun Digelar Besok 30 Agustus, Didakwa Terima Uang Haram Rp95 Miliar

Hukum | 29 Agustus 2023, 21:55 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Sebelumnya, juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya telah melimpahkan berkas perkara itu dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor. 

“Jaksa KPK Nur Haris Arhadi, Jumat (18/8) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Ali Fikri pada 19 Agustus lalu.

"Tim Jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana Terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya," lanjutnya.

Baca Juga: Jaksa Sebut Mario Dandy Ciptakan Kebohongan agar Lepas dari Jerat Hukum, tapi Malah Makin Terpojok

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU