Mahfud Terharu saat Temui Eks Mahid Korban Peristiwa 1965: Anda Tidak Pernah Bersalah kepada Negara
Hukum | 29 Agustus 2023, 12:37 WIBBaca Juga: Di Amsterdam, Mahfud MD Beberkan 12 Pelanggaran HAM Berat Versi Komnas: Petrus hingga Dukun Santet
Menurut Mahfud, semangat mereka mencintai Indonesia tidak pernah padam. Pada pertemuan di Amsterdam, tidak hanya eks Mahid di Belanda yang hadir, tapi juga dari negara sekitar.
“Ibu Ning misalnya, yang sudah berusia 79 tahun, rela menyetir sendiri dari Aachen, Jerman (sekitar 237 km) untuk datang dan bertemu dan dialog dengan kami. Banyak juga yang dari negara-negara lain mengikuti pertemuan secara daring,” tuturnya.
Dalam dialog dengan mereka, Mahfud menjelaskan Inpres No. 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat.
Terkait korban di luar negeri, pemerintah memulihkan hak mereka atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa 1965-1966.
Baca Juga: Pomdam Jaya Tetapkan 2 Oknum TNI Lainnya Sebagai Tersangka Penganiayaan Warga HIngga Tewas!
Mahfud menjamin mereka sebagai korban kini dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah, diberikan berbagai kemudahan layanan keimigrasian untuk berkunjung, dari layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
“Saya dan Menkumham Yasonna Laoly secara simbolis memberikan dokumen visa izin masuk kembali kepada salah seorang perwakilan dari para korban,” tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV