> >

Ancaman Anggota Paspampres ke Ibunda Imam Masykur: Anak Ibu Saya Bunuh, Saya Buang ke Sungai

Hukum | 28 Agustus 2023, 21:00 WIB
Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023) (Sumber: Dok. Keluarga via Kompas.com)

ACEH, KOMPAS.TV - Anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres disebut sempat mengancam Fauziah, ibunda Imam Masykur, warga Aceh, yang diculik dan dianiaya hingga tewas.

Ancaman tersebut disampaikan pelaku kepada Fauziah melalui sambungan telepon sembari meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta untuk membebaskan Imam Masykur.

Fauziah menceritakan, awalnya ia ditelepon oleh anaknya Imam Masykur pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Saat itu, Imam mengatakan telah ditangkap dan meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Sebelum Tewas, Imam Masykur Telepon Ibunya Minta Uang Tebusan Rp50 Juta: Saya Tak Tahan Lagi Disiksa

"Tanggal 12 (Agustus 2023) dia menelpon, dia bilang sudah ditangkap dan (saya) disuruh kirim duit Rp50 juta untuk tebusan," kata Fauziah dikutip dari Kompas.id pada Senin (28/8/2023).

Fauziah menuturkan bahwa anaknya Imam Masykur mengaku dipukuli oleh orang yang menculiknya. Bahkan, kata dia, Imam juga mengaku sudah tidak tahan lagi disiksa. 

“Telepon yang (isi pesannya) seperti yang dibilang 'Mamak saya (minta) dikirimi duit, saya dipukul, nggak tahan lagi (disiksa), mamak kirimlah cepat Rp50 juta'," ucap Fauziah menirukan permintaan anaknya.

Tak lama berselang, kata Fauziah, pelaku mengirimkan sebuah video yang memperlihatkan kondisi Imam Masykur sedang disiksa. 

"Sesudah itu dikirimin video (penyiksaan),” ujar Fauziah.

Tak berselang lama atau beberapa menit kemudian, lanjut Fauziah, ada telepon lagi masuk. Kali ini, diduga dari anggota Paspampres yang menculik Imam Masykur.

Baca Juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Ternyata Libatkan 3 Anggota TNI AD, Terancam Hukuman Mati

Anggota Paspampres itu, menurut Fauziah, menebar ancaman agar dirinya segera mengirimkan uang tebusan yang dimintanya sebesar Rp50 juta.

"Telepon lagi, diduga (oknum Paspampres itu) dan mengatakan kalau sayang anak, saya disuruh kirim duit, 'kalau nggak dikirim cepat-cepat, nanti anak ibu saya bunuh, saya buang ke sungai'," ucap Fauziah.

Fauziah kemudian menyanggupi bahwa dirinya akan berusaha mencarikan uang Rp50 juta yang diminta para pelaku. Namun, ia meminta kepada pelaku agar anaknya tidak dipukuli lagi.

"Saya bilang iya, saya akan kirim duit, anak saya jangan dipukul lagi, saya usahakan," ucap Fauziah.

Setelah berusaha mencari uang sana-sini, Fauziah gagal mendapat uang sebesar Rp50 juta yang diminta pelaku. Terlebih kondisi ekonominya juga memang pas-pasan.

Dalam keadaan gundah pada Sabtu (19/8/2023), Fauziah dan keluarga terbang ke Jakarta untuk mencari keberadaan anaknya. 

Baca Juga: Terungkap, Anggota Paspampres Mengaku Bawa Surat Tugas saat Culik Imam Masykur dari Toko Kosmetik

Selanjutnya, pada Rabu (23/8/2023), Fauziah mendapat kabar bahwa anaknya telah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kali di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.id


TERBARU