> >

Ancaman Anggota Paspampres ke Ibunda Imam Masykur: Anak Ibu Saya Bunuh, Saya Buang ke Sungai

Hukum | 28 Agustus 2023, 21:00 WIB
Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023) (Sumber: Dok. Keluarga via Kompas.com)

ACEH, KOMPAS.TV - Anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres disebut sempat mengancam Fauziah, ibunda Imam Masykur, warga Aceh, yang diculik dan dianiaya hingga tewas.

Ancaman tersebut disampaikan pelaku kepada Fauziah melalui sambungan telepon sembari meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta untuk membebaskan Imam Masykur.

Fauziah menceritakan, awalnya ia ditelepon oleh anaknya Imam Masykur pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Saat itu, Imam mengatakan telah ditangkap dan meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Sebelum Tewas, Imam Masykur Telepon Ibunya Minta Uang Tebusan Rp50 Juta: Saya Tak Tahan Lagi Disiksa

"Tanggal 12 (Agustus 2023) dia menelpon, dia bilang sudah ditangkap dan (saya) disuruh kirim duit Rp50 juta untuk tebusan," kata Fauziah dikutip dari Kompas.id pada Senin (28/8/2023).

Fauziah menuturkan bahwa anaknya Imam Masykur mengaku dipukuli oleh orang yang menculiknya. Bahkan, kata dia, Imam juga mengaku sudah tidak tahan lagi disiksa. 

“Telepon yang (isi pesannya) seperti yang dibilang 'Mamak saya (minta) dikirimi duit, saya dipukul, nggak tahan lagi (disiksa), mamak kirimlah cepat Rp50 juta'," ucap Fauziah menirukan permintaan anaknya.

Tak lama berselang, kata Fauziah, pelaku mengirimkan sebuah video yang memperlihatkan kondisi Imam Masykur sedang disiksa. 

"Sesudah itu dikirimin video (penyiksaan),” ujar Fauziah.

Tak berselang lama atau beberapa menit kemudian, lanjut Fauziah, ada telepon lagi masuk. Kali ini, diduga dari anggota Paspampres yang menculik Imam Masykur.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.id


TERBARU