Terungkap, Anggota Paspampres Mengaku Bawa Surat Tugas saat Culik Imam Masykur dari Toko Kosmetik
Hukum | 28 Agustus 2023, 16:11 WIBCIPUTAT, KOMPAS.TV - Imam Masykur (25), warga Bireun, Aceh, yang tewas dianiaya anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres berinisial Praka RM terlebih dahulu diculik sebelum ditemukan tak bernyawa di kali yang ada di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Menurut saksi mata berinisial B (40), korban Imam Masykur diculik saat menjaga toko kosmetik di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Saat ini, toko kosmetik berukuran sekitar 3x5 meter persegi dengan rolling door atau pintu geser berwarna coklat itu dalam keadaan tergembok.
Baca Juga: Sosok Imam Masykur, Diduga Dibunuh Anggota Paspampres, Pedagang Kosmetik yang Baru Setahun Merantau
Saksi B mengungkapkan, peristiwa penculikan terhadap Imam Masykur itu terjadi pada Sabtu (12/8/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Saksi B menuturkan, saat kejadian, satu pelaku masuk ke dalam ruko yang dijaga Imam. Pelaku itu kemudian langsung menyeret Imam dari dalam ruko. Korban dan pelaku bahkan sempat terlibat perkelahian.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi salat. Saya sempet dengar 'Rampok! Rampok!'. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya datang menghampiri rekannya yang tengah menyeret Imam Masykur saat warga setempat membantu korban.
Kedua pelaku yang datang itu lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap korban.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I Bakal Surati Panglima TNI, Dugaan Paspampres Tewaskan Warga Harus Tuntas
"Semua orang cuma enggak berani melerai karena dia bilang ‘saya bawa surat tugas’, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," ucap B.
Setelah itu, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku penculikan tersebut.
Belakangan, kabar penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewas di tangan seorang anggota Paspampres itu viral di media sosial. Saat diculik, para pelaku juga sempat meminta uang tebusan Rp50 juta kepada keluarga korban.
Sementara itu, Komandan Paspampres atau Danpaspampres Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya.
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Baca Juga: Anggota DPR Bakal Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Rafael mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya. Terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar, Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.
Baca Juga: Imam Diduga Dianiaya Paspampres, Ibu Korban: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi, Sampai Dibunuh
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com