Wakil Ketua Komisi I Bakal Surati Panglima TNI, Dugaan Paspampres Tewaskan Warga Harus Tuntas
Hukum | 28 Agustus 2023, 07:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, mengecam keras tindakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres bernama Praka Riswandi Manik yang diduga menculik dan menganiaya warga asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.
Riefky menegaskan kasus penganiayaan oleh anggota Paspampres yang berujung korban Imam Masykur tewas harus diusut tuntas dan transparan. Menurut dia, pelaku Praka Riswandi harus dihukum berat.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Teuku Riefky Harsya saat dihubungi pada Minggu (27/8/2023).
Baca Juga: Anggota DPR Bakal Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Teuku Riefky mengatakan bahwa pihaknya secara resmi akan segera menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku bisa diproses secara hukum secepatnya.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ujarnya.
Dia meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
Tak lupa, Teuku Riefky juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen, Aceh itu.
"Saya ikut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," ujar Riefky.
Baca Juga: Imam Diduga Dianiaya Paspampres, Ibu Korban: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi, Sampai Dibunuh
Sementara itu, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, warga asal Aceh hingga tewas telah ditahan.
Menurut Mayjen Rafael, anggota Paspampres itu telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya untuk dimintai keterangannya demi kepentingan penyelidikan.
Ia menuturkan kasus penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya itu saat ini tengah diselidiki oleh penyidik Pomdam Jaya.
"Terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut," kata Rafael saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (27/8/2023).
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.”
Baca Juga: Danpaspampres: Anggota Paspampres yang Diduga Culik & Aniaya Warga hingga Tewas Ditahan Pomdam Jaya
Namun demikian, Rafael tidak merinci mengenai kronologi peristiwa penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam peristiwa penculikan dan penganiayaan warga hingga tewas. Adapun saat ini anggota Paspampres itu tengah diperiksa.
"Yang jelas satu anggota Paspampres," tutur dia.
Rafael memastikan, apabila anggota Paspampres tersebut benar-benar terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.
Baca Juga: Anggota Paspampres Disebut Culik dan Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV