> >

Wakil Ketua Komisi I Bakal Surati Panglima TNI, Dugaan Paspampres Tewaskan Warga Harus Tuntas

Hukum | 28 Agustus 2023, 07:06 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat menerima paparan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004, di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (28/4/2023). (Sumber: Puspen TNI)

Menurut Mayjen Rafael, anggota Paspampres itu telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya untuk dimintai keterangannya demi kepentingan penyelidikan.

Ia menuturkan kasus penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya itu saat ini tengah diselidiki oleh penyidik Pomdam Jaya.

"Terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut," kata Rafael saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (27/8/2023).

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.”

Baca Juga: Danpaspampres: Anggota Paspampres yang Diduga Culik & Aniaya Warga hingga Tewas Ditahan Pomdam Jaya

Namun demikian, Rafael tidak merinci mengenai kronologi peristiwa penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut.

Dia hanya memastikan bahwa hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam peristiwa penculikan dan penganiayaan warga hingga tewas. Adapun saat ini anggota Paspampres itu tengah diperiksa.

"Yang jelas satu anggota Paspampres," tutur dia.

Rafael memastikan, apabila anggota Paspampres tersebut benar-benar terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.

Baca Juga: Anggota Paspampres Disebut Culik dan Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU