> >

Anggota DPR Bakal Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Hukum | 27 Agustus 2023, 21:30 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid memastikan akan mengawal proses hukum terkait kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Politikus Partai Gerindra itu mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres berinisial Bripka RF tersebut.

Karena itu, dirinya meminta agar kasus dugaan pembunuhan tersebut segera diusut tuntas oleh pihak penegak hukum.

Baca Juga: Akibat Kasus Bayi Tertukar, Begini Nasib RS Sentosa Bogor: Pasien Menurun karena Kena Sanksi Sosial

“Kita kecam keras tindakan arogansi yang diduga dilakakukan oleh oknum paspampres itu, dan meminta segera diusut tuntas,” kata Khalid saat dihubungi pada Minggu (27/8/2023).

Khalid menegaskan, tidak boleh satu pun putra bangsa ini yang mengalami tindakan kriminal apalagi hingga nyawa melayang. 

"Kejadian ini sangat melukai hati kami warga Aceh, Apapun alasanya tidak dibenarkan tindakan main hakim sendiri, ini negara hukum ," kata anggota Badan Legislasi DPR RI ini.

“Harus segera diselesaikan, dan transparan pengungkapan kasus ini. Jangan terlalu lama dan berlarut-larut,” imbuhnya menegaskaan.

Sementara itu, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan, anggota Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, warga asal Aceh hingga tewas telah ditahan.

Baca Juga: Danpaspampres: Anggota Paspampres yang Diduga Culik & Aniaya Warga hingga Tewas Ditahan Pomdam Jaya

Menurut Mayjen Rafael, anggota Paspampres itu telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya untuk dimintai keterangannya untuk kepentingan penyelidikan.

Ia menuturkan kasus penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya itu saat ini tengah diselidiki oleh penyidik Pomdam Jaya.

"Terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut," kata Rafael saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (27/8/2023).

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” tuturnya.

Namun demikian, Rafael tidak merinci mengenai kronologi peristiwa penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Warga Diduga Disiksa Anggota Paspampres hingga Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta

Dia hanya memastikan bahwa hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam peristiwa penculikan dan penganiayaan warga hingga tewas. Adapun saat ini anggota Paspampres itu tengah diperiksa.

"Yang jelas satu anggota Paspampres," ucap dia.

Rafael memastikan, apabila anggota Paspampres tersebut benar-benar terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.

Baca Juga: Anggota Paspampres Disebut Culik dan Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU