Anggota DPR Bakal Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Hukum | 27 Agustus 2023, 21:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid memastikan akan mengawal proses hukum terkait kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Politikus Partai Gerindra itu mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres berinisial Bripka RF tersebut.
Karena itu, dirinya meminta agar kasus dugaan pembunuhan tersebut segera diusut tuntas oleh pihak penegak hukum.
Baca Juga: Akibat Kasus Bayi Tertukar, Begini Nasib RS Sentosa Bogor: Pasien Menurun karena Kena Sanksi Sosial
“Kita kecam keras tindakan arogansi yang diduga dilakakukan oleh oknum paspampres itu, dan meminta segera diusut tuntas,” kata Khalid saat dihubungi pada Minggu (27/8/2023).
Khalid menegaskan, tidak boleh satu pun putra bangsa ini yang mengalami tindakan kriminal apalagi hingga nyawa melayang.
"Kejadian ini sangat melukai hati kami warga Aceh, Apapun alasanya tidak dibenarkan tindakan main hakim sendiri, ini negara hukum ," kata anggota Badan Legislasi DPR RI ini.
“Harus segera diselesaikan, dan transparan pengungkapan kasus ini. Jangan terlalu lama dan berlarut-larut,” imbuhnya menegaskaan.
Sementara itu, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan, anggota Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, warga asal Aceh hingga tewas telah ditahan.
Baca Juga: Danpaspampres: Anggota Paspampres yang Diduga Culik & Aniaya Warga hingga Tewas Ditahan Pomdam Jaya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV