Update Kasus Suap Perkara di MA: KPK Periksa Istri dan Anak Hasbi Hasan
Hukum | 24 Agustus 2023, 14:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, Kamis (24/8/2023).
Istri Hasbi Hasan, Ida Nursida beserta anaknya, Widad Zahra Adiba diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yaitu Dr. Hj. Ida Nursida (Pegawai Negeri Sipil) dan Widad Zahra Adiba (Mahasiswa)," kata Ali.
Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan terkait materi yang akan digali dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Di ketahui, istri dan anak Hasbi Hasan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dan menahannya selama 20 hari pertama. Penahanan itu terhitung sejak 12 hingga 31 Juli di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Merah Putih.
Hasbi Hasan diduga mendapatkan bagian Rp3 miliar untuk mengkondisikan putusan kasasi perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Baca Juga: KPK Dituding Targetkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Korupsi, Ini Kata Firli Bahuri
Uang itu didapatkan dari pengusaha yang menjadi perantara suap, Dadan Tri Yudianto. Sumbernya berasal dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV