Hakim Gazalba Saleh Disebut Langsung Ganti Nomor HP usai Ada OTT, KPK: Jejak Digital Tak Bisa Bohong
Hukum | 23 Agustus 2023, 07:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Agung Gazalba Saleh disebut langsung mengganti nomor handphone setelah sejumlah pegawai negeri sipil atau PNS di Mahkamah Agung terkena operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Ia menjelaskan hal itu sebagaimana tertuang dalam memori kasasi yang diajukan jaksa KPK ke MA.
Ali Fikri menuturkan, Tim Jaksa KPK menduga tindakan Gzalba Saleh mengganti nomor HP tersebut merupakan bentuk nyata kekhawatiran salah satu hakim agung itu setelah adanya OTT yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Diduga Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Cegah Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng hingga 2024
“Terdakwa pasca OTT KPK kemudian mengganti nomor handphone-nya dari yang lama dengan nomor handphone yang baru,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, meskipun Gazalba Saleh mengganti nomor ponsel, Jaksa KPK meyakini masih ada jejak digital. Ia menyebut jejak digital tidak akan bisa berbohong.
Hal inilah yang diduga mendorong Gazalba Saleh kemudian memerintahkan asistennya, Prasetio Nugroho, untuk menghapus percakapan mereka.
“Seharusnya memahami larangan untuk menghilangkan barang bukti. Tim Jaksa juga meyakini jejak digital tidak akan pernah bisa bohong,” ujarnya.
Seperti diberitakan Kompas.tv, Gazalba Saleh merupakan terdakwa dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Ia diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar bersama-sama PNS di MA.
Baca Juga: Mahfud soal Pembubaran KPK yang Dilontarkan Megawati: Ada Rekomendasi Penguatan KPK Malahan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com