> >

Mahfud MD Tegaskan Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan Tetap Jalan

Hukum | 21 Agustus 2023, 19:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

"Jadi (sebetulnya) jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus," ujar dia.

Menurut Mahfud, ada sekitar 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dan membutuhkan waktu yang cukup lama. 

Kendati demikian, kata dia, tidak semua surat tersebut kemudian dapat disampaikan kepada publik.

"Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun," ujar Mahfud.

Sementara itu, yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Mahfud MD: Satgas TPPU Siap Bekerja Telusuri Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan

Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp189 triliun tersebut. Kasus itu, kata Mahfud, bukan hanya menyasar sisi kepabeanan, melainkan juga perpajakan.

"Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU