> >

Kompolnas Minta Briptu SA Polisi yang Lecehkan Tahanan Wanita Dipidana dan Dipecat

Hukum | 20 Agustus 2023, 08:38 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018). (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)

Selain itu, atasan maupun anggota yang bertugas jaga pada waktu kejadian mestinya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut.

Apalagi, di sekitar ruangan tahanan ada kamera pengintai atau CCTV yang seharusnya dipantau setiap saat apa saja yang terjadi.

"Kami berharap ke depannya ada perubahan serius terkait penjagaan ruang tahanan dan kejadian ini tidak terulang kembali," ujarnya.

Poengky pun menyarankan, agar pemberlakuan razia tidak hanya kepada para tahanan, tetapi anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya tidak mengkonsumi minuman keras(miras) dan narkoba.

"Berikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku sehingga memunculkan efek jera. Dalam kasus ini Kompolnas segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," tuturnya.

Baca Juga: Briptu SA, Terduga Pelaku Pelecehan Tahanan Wanita Ditempatkan di Tempat Khusus dan Terancam Pidana

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU