> >

Soal Polusi Udara, Politisi PDIP Desak Heru Budi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Jakarta

Politik | 19 Agustus 2023, 00:20 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (Sumber: Dokumen pribadi. )

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk menetapkan status tanggap darurat bencana. 

Sebab, masalah polusi udara yang terjadi di Jakarta sudah sangat berpolemik dan dikhawatirkan akan memakan korban jiwa. 

Hal ini juga agar bisa mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memakai dana siap pakai seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai.

Selain itu, juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana untuk memulai kegiatan operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jabodetabek.

Baca Juga: Setelah Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan Pejabat Pemprov DKI Jakarta Pakai Kendaraan Listrik

"Pemprov DKI harus segera menetapkan kondisi tanggap darurat bencana, minimal tiga bulan ke depan sambil melihat perkembangan. Lalu bisa memulai kegiatan operasi TMC, dan agar bisa dibiayai oleh BNPB jadi tidak membebani APBD DKI Jakarta," pria yang karib disapa Kent itu kepada Kompas TV, Jumat (18/8/2023). 

"Untuk memecahkan masalah ini harus gerak cepat dan melakukan kolaborasi antar lembaga, seperti BMKG sebagai penyedia data potensi awan yang bisa di semai, BRIN yang memiliki teknologinya, TNI AU sebagai yang mengoperasikan pesawat dalam operasi TMC menyebar garam atau intikondensasi, BNPB yang memiliki kapasitas dalam penyediaan anggaran dalam kegiatan operasi TMC, KLHK terkait data kwalitas udara." sambungnya. 

Kent mengatakan, berdasarkan penjelasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi awan yang bisa semai di atas DKI Jakarta memang sudah minim, dan solusinya harus mencari bibit awan di daerah selatan di dataran tinggi sekitar wilayah Bogor dan Cianjur. 

Sehingga, setelah mendapat penjelasan dan paparan secara komprehensif dari BMKG bahwa awan itu bisa terbentuk karena dua hal, yang pertama bisa karena konveksi atau ppenjalaran panas matahari bersinar menyinari bumi lalu terjadi penguapan, penguapan ini yang membentuk awan, 

Namun, kini mekanisme seperti ini sangat kecil kemungkinannya, karena kondisi kemarau.

"Lalu yang kedua, mekanisme orografis. Jadi pembentukan awan orografis ini bisa di bentuk di sebelah selatan jakarta, karena ada Gunung Gede, Pangrango dan Salak, mekanismenya ketika angin menabrak gunung, angin terangkat dan terbentuk lah awan di sekitar pegunungan tersebut."

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU