> >

Buntut Dukung Prabowo Capres, Airlangga Hartarto Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar

Politik | 18 Agustus 2023, 15:58 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2023 di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Baca Juga: PAN dan Golkar Dukung Prabowo Capres, Megawati Beri Instruksi Perkuat Akar Rumput

Oleh karena itu tindakan Airlangga yang mendukung Prabowo sebagai Capres tersebut dinilai pihaknya sebagai tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar.

"Mengapa? karena tidak pernah dia mempertanggungjawabkan hasil Rapimnas yang mencalonkan dia menjadi Capres," ujarnya.

"Harusnya dia pertanggungjawabkan dulu di Rapimnas, kemudian kita ubah disana, mau mendukung siapa dan mau berkoalisi dengan siapa, tetapi tidak dia lakukan. Sehingga langkah yang dia tempuh adalah langkah pribadi," ucap Lawrence.

"Kalau dia katakan yang dia lakukan hasil dari Rakernas 23 Juli yang lalu, itu juga sebuah penyalahgunaan wewenang. Karena menurut Pasal 39 ayat 5 a Anggaran Dasar Partai, Rakernas itu fungsinya adalah menyusun atau mengevaluasi program kerja hasil munas, tidak mengambil keputusan politik," ucapnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporan tersebut. Dia pun meminta laporannya itu diproses secepat-cepatnya dalam kurun waktu 7 hari.

"Kami minta menjatuhkan sanksi terberat yaitu memberhentikan Airlangga ," ungkap Lawrence menegaskan.

"Dan karena rekomendasinya memberhentikan, maka jalan selanjutnya, apabila dia telah diberhentikan terlebih dahulu, melakukan Musayawarah Nasional Luar Biasa," ucapnya.

Baca Juga: PDIP Sesalkan Deklarasi Golkar-PAN untuk Prabowo Digelar di Museum: Prosesnya Saja Sudah Langgar UU

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU