> >

Asal Usul 16 Senjata Milik Pegawai PT KAI yang Ditangkap Densus 88, Berkamuflase Jual Mainan Militer

Hukum | 17 Agustus 2023, 05:30 WIB
Kabag Banops Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar (kanan) menunjukkan senjata air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api. Senjata ini disita saat tim Densus 88 Antiteror Polri mengeledah rumah tersangka teroris DE. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan asal usul 16 senjata api yang disita dari tangan terduga teroris yang merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE.

Diketahui, DE sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

Saat ditangkap, personel Densus 88 tak hanya mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api atau senpi, melainkan juga amunisi.

Baca Juga: Polisi Terjunkan Tim Investigasi Buru Pembakar Kantor Distrik dan Pembunuh Camat Kramamongga

Lantas, dari mana terduga teroris DE mendapatkan belasan senjata api dan sejumlah amunisi tersebut?

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, pelaku DE diduga mendapatkan senjata api berikut amunisinya dari marketplace atau platform.

Tanpa menyebut nama marketplace-nya, Aswin mengatakan, di marketplace itu terdapat para penjual berkumpul yang diduga memperdagangkan senjata.

Aswin pun menduga, akun marketplace miliknya tersebut dijadikan terduga teroris DE sebagai tempat melakukan jual beli senjata api.

Menurut Aswin, selain dijadikan untuk jual beli senjata api, marketplace itu juga merupakan tempat kamuflase DE agar aktivitasnya melakukan jual beli senjata tidak diketahui.

Baca Juga: Polisi Ungkap Rencana Karyawan PT KAI Terduga Teroris Serang Markas Brimob dan Tentara

“Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga,” kata Aswin di Mabes Polri.

“Tapi (marketplace itu) juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini,” tuturnya.

Aswin menjelaskan, maksud pernyataannya terkait kamuflase yang dilakukan DE yaitu bahwa terduga pelaku diketahui menjual mainan yang berkaitan dengan alat-alat militer.

“Sehingga, diduga juga bahwa marketplace itu dipakai sebagai alat kamuflase melakukan perdagangan senpi ilegal,” ujar Aswin.

“Ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Komisaris Utama PT KAI Buka Suara Terkait Karyawan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88

Lebih lanjut, Aswin mengatakan, pendapatan DE dari aktivitas penjualan senjata api di marketplace tersebut digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan senjata airsoft gun menjadi senjata api.

Dia pun menegaskan, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang terkait dengan aktivitas DE yang menjual senjata api di marketplace.

“Karena dia juga menjual beli di situ, kemudian keuntungan dari penjualan itu dia pakai untuk meng-upgrade senjata,” ujarnya.

“Mulai dari biaya untuk meng-upgrade misalnya dari air gun menjadi senjata api, itu biayanya berapa gitu, karena dia memerlukan alat-alat atau komponen lain,” terangnya.

Baca Juga: Pegawai PT KAI Tersangka Teroris, Rencanakan Penyerangan Mako Brimob dan Markas Tentara

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: