> >

Ismail Thomas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Kejagung, PDIP: Kita Prihatin, Beliau Teman Baik

Politik | 16 Agustus 2023, 13:50 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas (IT) menjadi tersangka kasus korupsi pemalsuan dokumen pertambangan di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengaku prihatin setelah koleganya, Ismail Thomas,  ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

"Kita kan pasti prihatin, kan temen. Beliau teman baik. Dah itu dulu saja," kata Utut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023). 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan duduk perkara penetapan tersangka terhadap anggota DPR RI berinisial IT (Ismail Thomas), mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 dalam kasus korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

Baca Juga: Ini Peran Anggota DPR Ismail Thomas sebagai Tersangka Dokumen Palsu: Ambil Alih Usaha Tambang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis menyebut Ismail Thomas atau IT membuat dokumen palsu perizinan pertambangan.

“Adapun Peran Tersangka IT dalam perkara ini yaitu secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, tersangka diduga membuat dokumen palsu tersebut untuk mengambil alih usaha pertambangan.

“Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan, dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah.”

Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan Tersangka IT yaitu Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDI-P, Ismail Thomas Ditahan Akibat Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU