> >

KPK Temukan Kasus Baru di Basarnas Periode 2012-2018, Ada Kerugian Negara Puluhan Miliar

Hukum | 10 Agustus 2023, 23:21 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

"Sikap kooperatif tentunya diharapkan agar proses pemberkasan perkara dapat segera dirampungkan," ujar Ali. 

Baca Juga: Geledah Kantor Basarnas hingga 7 Jam, Ini Barang Bukti yang Disita Penyidik Puspom TNI dan KPK

Sebelumnya, KPK mengungkap kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Basarnas. 

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dua di antaranya, merupakan perwira TNI. 

Tiga pihak swasta yang ditetapkan tersangka yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Sedangkan dua perwira yang ditetapkan tersangka oleh Puspom TNI yakni, Kabasarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU