KPK Temukan Kasus Baru di Basarnas Periode 2012-2018, Ada Kerugian Negara Puluhan Miliar
Hukum | 10 Agustus 2023, 23:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas periode 2012-2018.
Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas ini terkait pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle Tahun 2014.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, dalam penyidikan ini KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak Basarnas. Namun, pihaknya belum bisa mengumumkan identitas para tersangka.
"Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses," ujar Ali dalam pesan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).
"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," sambungnya.
Baca Juga: KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut Basarnas 2014
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, penyidik juga masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle 2014 di Basarnas.
Sejauh ini hasil perhitugan sementara kerugian negara yang ditimbulkan berkisar puluhan miliar.
Untuk kepentingan penyidikan, pihaknya juga sudah mengirim surat pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi. Ada tiga pihak yang masuk dalam daftar pencegahan KPK.
Pemberlakuan cegah ini, sambung Ali, berlaku hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV