> >

MK Lanjutkan Uji Materi Usia Minimal Capres, SETARA Institute Sebut Bukan Langkah Tepat

Hukum | 10 Agustus 2023, 01:05 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber: Tribunnews)

“Selain bukan isu konstitusional, batas usia dalam pengisian jabatan publik jelas merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka, yang oleh karenanya bukan kewenangan MK untuk mengaturnya. “

Menurut SETARA Institute, institusi yang berwenang menetapkan batasan usia tersebut adalah Presiden dan DPR sebagai law maker.

Baca Juga: Wakil Ketua MK Pertanyakan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Mengapa 35 Tahun, Tidak Lebih Muda?

SETARA Institute juga meyakinkan MK agar tidak terbawa irama politik menjelang pemilu, dengan mempertaruhkan konsistensi, integritas, dan berbagai pengetahuan yang telah diproduk sendiri.

“Dengan memaksakan diri menguji norma yang bukan merupakan isu konstitusional dengan argumen diskriminasi yang absurd.”

“Untuk menjaga integritas Pemilu, yang tahapannya tengah berlangsung, MK sebaiknya menunda sidang perkara pengujian batas usia ini hingga Pemilu usai,” tambahnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU