Polisi Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Hukum | 9 Agustus 2023, 18:08 WIBPihak Dittipidsiber Bareskrim juga pernah memeriksa Kamaruddin sebagai terlapor pada Kamis (5/1/2023).
Mengenai potongan rekaman video tersebut, sebelumnya Kamaruddin menyebut bahwa saat itu dia sedang menjadi advokat dari Rina Laowi, istri dari Dirut Taspen.
Menurutnya, ia juga membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan pernyataannya itu.
Salah satunya adalah harddisk yang berisi ribuan video asusila yang diduga dilakukan Dirut Taspen dan sejumlah wanita yang bukan istrinya.
Dugaan tindakan asuslia itu, kata Kamaruddin, juga telah dilaporkan melalui surat ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menko Polhukam, Komisi III, serta Kapolri dan Wakapolri.
Dalam surat tersebut, kata Kamaruddin, di dalam handphone atau komputer Dirut Taspen diduga ada kurang lebih 6.000 video porno.
Baca Juga: Kamaruddin Laporkan Uang Rp200 Juta dan Barang Milik Yosua yang Hilang ke Polres Jakarta Selatan
“Nah ini kami sudah pindah ke harddisk. Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri hari ini kami resmi serahkan, tadinya ini saya saja yang pegang,” kata Kamaruddin di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2023), dikutip Kompas.com.
Kamaruddin juga mengaku membawa dan menyerahkan bukti transfer bukti percakapan dari Dirut Taspen ke sejumlah wanita yang bukan istrinya.
“Kemudian saya juga bawa 1 koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim,” ucap dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com