> >

Metode Baru Ujian Praktik SIM, Kepala Korlantas Polri: Ajak Mereka yang Gagal untuk Latihan

Humaniora | 4 Agustus 2023, 16:12 WIB
Foto ilustrasi peserta uji praktek SIM C tengah melewati salah satu tes yakni angka 8. Korlantas mulai hari ini, Jumat (4/8/2023) menghilangkan tes angka 8 dan zigzag dalam ujian praktek SIM C. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, masyarakat yang gagal mengikuti ujian praktik proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM), jangan berkecil hati.

Irjen Firman menjelaskan, pihaknya akan memberi kesempatan untuk warga yang gagal dan mengakomodir mereka yang gagal untuk latihan agar bisa lolos di ujian berikutnya.

"Pertama kita akan berikan kesempatan untuk membaca ujian teori, kemudian setelah itu di wilayah, ajak mereka (warga gagal ujian) dan akomodir untuk latihan. Karena latihan ini penting." 

"Memberi kemudahan izin untuk mereka yang tidak kompeten menaiki kendaraan, apa itu polisi baik? tidak. Saya bisa mengakibatkan yang bersangkutan jadi korban atau tersangka dalam peristiwa kecelaakan," kata Irjen Firman kepada awak media, Jumat (4/8/2023), dikutip dari tayangan program Breaking News KompasTV

Selanjutnya ia menyampaikan, warga diperbolehkan untuk menggunakan lahan kosong di lingkungan sekitar untuk menjadi tempat ujian praktik pengajuan SIM.

Baca Juga: Update Ujian Praktik SIM Manuver Angka 8 dan Zig-Zag Dihapuskan, Wilayah Mana Saja?

"Jadi pak RT dilingkungan masing-masing, kalau ada lahan kosong dan bisa digunakan untuk latihan ujian SIM itu sangat bagus," katanya. 

Diketahui Korlantas Polri resmi menghapus materi ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor, berupa membentuk angka 8 dan zigzag. Kini diganti menggunakan metode baru.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief menyebut skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti menjadi membentuk huruf S. 

Tak hanya itu, ia juga menyebut sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8).

"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan ujian praktik SIM C baru untuk pengendara sepeda motor tersebut bakal berlaku efektif mulai hari ini, Jumat.

Menurut penjelasannya, materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ucapnya.

Baca Juga: Ujian Praktik SIM Baru Berlaku Hari Ini, Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8 dan Zigzag

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU