Metode Baru Ujian Praktik SIM, Kepala Korlantas Polri: Ajak Mereka yang Gagal untuk Latihan
Humaniora | 4 Agustus 2023, 16:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, masyarakat yang gagal mengikuti ujian praktik proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM), jangan berkecil hati.
Irjen Firman menjelaskan, pihaknya akan memberi kesempatan untuk warga yang gagal dan mengakomodir mereka yang gagal untuk latihan agar bisa lolos di ujian berikutnya.
"Pertama kita akan berikan kesempatan untuk membaca ujian teori, kemudian setelah itu di wilayah, ajak mereka (warga gagal ujian) dan akomodir untuk latihan. Karena latihan ini penting."
"Memberi kemudahan izin untuk mereka yang tidak kompeten menaiki kendaraan, apa itu polisi baik? tidak. Saya bisa mengakibatkan yang bersangkutan jadi korban atau tersangka dalam peristiwa kecelaakan," kata Irjen Firman kepada awak media, Jumat (4/8/2023), dikutip dari tayangan program Breaking News KompasTV.
Selanjutnya ia menyampaikan, warga diperbolehkan untuk menggunakan lahan kosong di lingkungan sekitar untuk menjadi tempat ujian praktik pengajuan SIM.
Baca Juga: Update Ujian Praktik SIM Manuver Angka 8 dan Zig-Zag Dihapuskan, Wilayah Mana Saja?
"Jadi pak RT dilingkungan masing-masing, kalau ada lahan kosong dan bisa digunakan untuk latihan ujian SIM itu sangat bagus," katanya.
Diketahui Korlantas Polri resmi menghapus materi ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor, berupa membentuk angka 8 dan zigzag. Kini diganti menggunakan metode baru.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief menyebut skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti menjadi membentuk huruf S.
Tak hanya itu, ia juga menyebut sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV