> >

7 Pj Kepala Daerah Diberhentikan, Tak Sesuai Harapan dan Ada yang Terlibat Politik Praktis

Politik | 27 Juli 2023, 15:37 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Sumber: Tangkapan layar Youtube KPU RI.)

Diketahui, sebelum tahun 2024 mendatang, ada 24 gubernur serta 248 bupati dan wali kota yang masa jabatannya akan habis.

Nantinya, posisi kepala daerah yang kosong itu pun akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk pemerintah pusat hingga adanya kepala daerah definitif yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Masa Jabatan 10 Gubernur Berakhir di September, Ini Daftarnya

Pada 2022, terdapat 101 penjabat kepala daerah dilantik, terdiri dari 7 penjabat gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Sementara itu, pada 2023, ada 170 penjabat kepala daerah yang akan dilantik, terdiri dari 17 penjabat gubernur, 38 wali kota, dan 115 bupati.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU