> >

Vaksin Covid Mulai Berbayar 1 Januari 2024, tapi Kelompok Berikut Ini Dapat Pengecualian

Humaniora | 26 Juli 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi vaksin Covid. Pemberian vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sehingga mulai 1 Januari 2024, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin tersebut harus membayar. (Sumber: Pixabay.com/MasterTux)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberian vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sehingga mulai 1 Januari 2024, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin tersebut harus membayar. 

Tapi, ada kelompok masyarakat yang dikecualikan dari vaksin Covid berbayar ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada dua kelompok masyarakat yang masih bisa mendapat vaksin Covid gratis. Yaitu:

1. Kelompok berisiko tinggi (peserta BPJS)

- kelompok lansia dengan komorbid

- dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas

- masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV

Baca Juga: Benarkah Usai Vaksin Covid-19 Tubuh Jadi Lebih Mudah Sakit dan Lelah?

2. Kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan

Yakni masyarakat tidak mampu yang iuran BPJS nya dibayarkan pemerintah. 

"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," kata Budi kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2023). 

Ia menyampaikan, bagi kelompok berisiko tinggi tetap harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Jika bukan peserta BPJS, tetap harus bayar sendiri meski punya komorbid.

"Kebijakan pemerintah arahnya jika ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," ujarnya. 

Menurut Budi, pemerintah tetap menyediakan vaksin Covid meski sudah tahap endemi, karena virus Covid masih ada. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU