> >

Airlangga Hartarto Bakal Hadiri Pemeriksaan Kejagung soal Kasus Korupsi Minyak Goreng Hari Ini

Hukum | 24 Juli 2023, 08:18 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap menghadiri pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Agung, Senin 24 Juli 2023. Airlangga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit, yang diduga rugikan negara Rp6,47 T. (Sumber: Instagram @airlanggahartarto_official)

SOLO, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku siap menghadiri panggilan Kejaksaan Agung atau Kejagung pada hari ini, Senin (24/7/2023). 

Pemanggilan terhadap Airlangga diketahui untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi CPO (crude palm oil) dan turunannya termasuk minyak goreng.

"Hadir, hadir," jawab Ketua Umum Partai Golkar tersebut di Stadion Manahan Solo, pada Minggu (23/7/2023).

Baca Juga: Kejagung Jadwalkan Panggilan Kedua pada Airlangga Hartarto Terkait Kasus Ekspor Minyak

Adapun Airlangga berada di Solo, Jawa Tengah, menghadiri puncak perayaan hari lahir atau Harlah ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah.

Dia memastikan bakal hadiri pemanggilan Kejagung tersebut karena setelah rampung mengikuti acara PKB, ia langsung kembali ke Jakarta.

"Iya (ke Jakarta)," ujar Airlangga dikutip dari Antara.

Airlangga mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan oleh Kejagung. Dia hanya akan siapkan bekal untuk makan siang

"Pembekalan kan kalau mau makan siang," ujar dia.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. 

Baca Juga: Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu, Tabrak Kendaraan Lain lalu Ngamuk Naik ke Atap Mobil

Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023.

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

Ketut mengatakan, dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. 

Baca Juga: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Sebut Miliki Kedekatan dengan Ganjar dan Prabowo

Kemudian, mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar Amerika Serikat sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200.

Lalu, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.

"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU