Airlangga Hartarto Bakal Hadiri Pemeriksaan Kejagung soal Kasus Korupsi Minyak Goreng Hari Ini
Hukum | 24 Juli 2023, 08:18 WIBBaca Juga: Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu, Tabrak Kendaraan Lain lalu Ngamuk Naik ke Atap Mobil
Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023.
"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).
Ketut mengatakan, dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.
Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare.
Baca Juga: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Sebut Miliki Kedekatan dengan Ganjar dan Prabowo
Kemudian, mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar Amerika Serikat sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200.
Lalu, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.
"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara