> >

Menko Airlangga Diminta Kooperatif, Kejagung Sudah Buat Jadwal Pemeriksaan Ulang Senin 24 Juli

Hukum | 19 Juli 2023, 06:45 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak akibat kondisi geopolitik. (Sumber: Sekretariat Kabinet )

"Apa yang kami lakukan transparan dan terbuka kepada publik dan tentunya kami profesional," ujarnya. 

Baca Juga: Dakwaan: Grup Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Raup Untung Ilegal dari Ekspor CPO di Kemendag

Sebelumnya, Airlangga Hartarto mangkir dari pemanggilan penyidik Jampidsus Kejagung. Rencananya, Airlangga diperiksa sebagai saksi kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Ketut Sumedana menjelaskan, hingga pukul 18.00 WIB, Selasa (18/7/2023), saksi tidak memenuhi panggilan. Penyidik juga tidak mendapat keterangan terkait alasan saksi tidak bisa memenuhi panggilan.

"Penyidik Jampidsus akan melakukan pemanggilan kembali terhadap yang bersangkutan. Dan kami dari Kejaksaan Agung berharap agar beliau hadir," ujar Ketut saat jumpa pers.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU