KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api
Hukum | 14 Juli 2023, 11:25 WIBDalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Sehingga atas pengaturan proyek tersebut, diduga telah terjadi pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek. Diduga diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek.
Diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, di mana enam orang dari kalangan aparatur negara selaku penerima suap, sementara empat orang lainnya merupakan pihak swasta selaku pemberi suap.
Adapun para tersangka pemberi suap yakni Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara tersangka penerima suap adalah Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada April 2023 lalu.
Dari operasi senyap tersebut, total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan penyidik.
Baca Juga: Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta Per Bulan, Napi Bisa Pegang HP hingga Tak Bersihkan Toilet
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV