KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api
Hukum | 14 Juli 2023, 11:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pada hari ini, Jumat (14/7/2023).
Budi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022,
Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Ali dalam keterangannya, Jumat.
Kendati demikian, Ali masih enggan menjelaskan lebih lanjut perihal materi pemeriksaan yang hendak didalami tim penyidik terhadap Menhub tersebut.
Selain Budi Karya, tim penyidik turut memanggil dua saksi lain, yakni Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub dan M Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
Budi dan dua saksi lainnya ini diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng cs.
Baca Juga: KPK Duga Nilai Suap Proyek Jalur Kereta Api Capai 14,5 Miliar, Ada yang Dipakai Buat THR
Sebelumnya, KPK menduga terdapat aliran suap dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke sejumlah pihak.
Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV