> >

Cek Sertifikat Tanah, Mahfud MD Pastikan Telusuri Nama Samaran Panji Gumilang Pengasuh Al Zaytun

Hukum | 11 Juli 2023, 23:13 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (Sumber: Kompas.com)

Selanjutnya, sertifikat atas nama Imam Prawoto alias Abu Toto sebanyak 35 bidang tanah seluas 89.700 meter persegi. 

"Kemudian ada Ahmad Prawira Utomo 9 bidang (tanah), 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo, 6 bidang (tanah) dengan 69.000 meter persegi," jelas Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Panji Gumilang, Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Al-Zaytun

Selain itu, ada juga nama anak Panji Gumilang, Anis Khairunissa, yang tercatat dalam 43 sertifikat bidang tanah seluas 442.000 meter persegi. 

Kemudian ada juga 31 sertifikat atas nama anak Panji Gumilang, Hakim Prasojo.

"Terakhir, Sofiyah Al-Widad sebanyak 42 bidang (tanah) dengan luasan 396.000 meter persegi," terangnya.

Data itu, kata dia, diperoleh dari BPN per Selasa (11/7/2023) karena adanya kesamaan tempat tinggal dan tanggal lahir pemilik di sertifikat-sertifikat tersebut.

"Karena nama, tempat tinggal, dan tanggal lahirnya sama pemiliknya," jelasnya.

Ia pun memastikan, meski Panji Gumilang terjerat kasus hukum, tak ada sanksi terhadap Ponpes Al-Zaytun.

Mahfud menerangkan, Ponpes Al-Zaytun akan dibina dan kurikulumnya akan disesuaian oleh Kementerian Agama.

"Ponpes Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina oleh pemerintah (melalui) Kementerian Agama. Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan, agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," pungkasnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU