PN Jakpus Jadwalkan Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas
Hukum | 11 Juli 2023, 19:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas pada Rabu (26/7/2023).
Gugatan yang diajukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang tersebut bernomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Panji Gumilang mengajukan gugatan tersebut pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.
"Rabu 26 Juli 2023 pukul 10.00 WIB sidang pertama di ruang Said Ali," demikian tertulis pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun.
Karena Anwar Abbas disebut melontarkan tuduhan komunis terhadap Panji Gumilang berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa klarifikasi.
Baca Juga: Soal Gugatan Panji Gumilang ke Anwar Abbas, MUI: Kami Sudah Siapkan Tim Terkait Proses Hukum
Pihak Panji merasa dijustifikasi, disudutkan, dan dihina atas pernyataan salah satu Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam, dikutip Kompas.com.
Menurut Hendra Effendi, ucapan "saya komunis" yang disampaikan Panji Gumilang dalam video tersebut ditujukan kepada tamunya yang berasal dari China.
Semestinya, lanjut dia, Anwar Abbas mengetahui maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.
Namun, Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dianggap menyudutkan Ponpes Al Zaytun.
"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah ‘saya komunis,” katanya.
Baca Juga: Kata MUI Soal Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp1 Triliun
“Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," ujar Hendra.
Sementara, Anwar Abbas hanya tertawa merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang tersebut.
Ia pun enggan mengomentari materi gugatan tersebut.
"Hehehe, no comment dulu. Biasa, Itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu, belum lama ini.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com