> >

Usai Periksa 3 Saksi, KPK Usut Sejumlah Aset Milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

Hukum | 11 Juli 2023, 10:22 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Baca Juga: Lewat Istri Rafael Alun, KPK Telusuri Aset Hasil Gratifikasi dan TPPU yang Disamarkan

Selain itu, Rafael Alun juga disebut memiliki Rumah Makan Bilik Kayu yang terletak di Timoho, Yogyakarta.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, tim penyidik KPK telah menyita satu unit motor gede atau moge merek Triumph dengan kapasitas 1.200 cc di Yogyakarta. Lalu, penyidik juga menyita mobil Toyota Camry, Land Cruiser dari di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK juga menyita Harley Davidson di Tangerang. Motor gede itu sebelumnya menjadi sorotan karena kerap dipamerkan anaknya yang kini jadi terdakwa penganiayaan bernama Mario Dandy Satriyo.

 

Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah properti milik Rafael Alun seperti, indekos di Blok M Jakarta Selatan, kontrakan di Jakarta Barat, dan rumah di Simprug, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, jumlah aset milik Rafael Alun yang disita KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang mencapai Rp 150 miliar, di luar berbagai kendaraan mewah.

Adapun Rafael diduga menerima uang 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU