> >

Usai Periksa 3 Saksi, KPK Usut Sejumlah Aset Milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

Hukum | 11 Juli 2023, 10:22 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut sejumlah aset yang dimiliki bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya di Yogyakarta.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pengusutan aset Rafael di Yogyakarta itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa tiga orang dari pihak swasta sebagai saksi.

Ketiga orang tersebut antara lain Heri Pranoto, karyawati Ari Primawati, dan ibu rumah tangga Anggriasti Hasworo.

Baca Juga: Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe yang Disita KPK Disebut Berasal dari Tambang di Tolikara

Mereka, kata Ali Fikri, menjadi saksi atas dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan berbagai aset tersangka RAT dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta,” kata Ali dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (11/7/2023).

Ali menambahkan bahwa tim penyidik KPK seharusnya juga memeriksa notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Sugiharto. 

Namun demikian, lanjut Ali Fikri, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan KPK tanpa ada konfirmasi alias mangkir.

“Pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik,” ucap Ali.

Sebelumnya diberitakan, Rafael Alun disebut-disebut memiliki rumah mewah seluas 2.000 meter persegi di kawasan Muja-muju, Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta,.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU