Ada Pertemuan Firli Bahuri Cs dengan Kapolri Listyo Sigit sebelum Endar Priantoro Kembali ke KPK
Hukum | 6 Juli 2023, 22:32 WIBMeski kembali, nyatanya Endar dibebastugaskan dari jabatan Dirlidik KPK untuk menjalani pendidikan di Lemhannas. Surat perintah bebas tugas Endar ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK, AKPB Tri Suhartanto Diperiksa Propam Terakit Dugaan Transaksi Rp 300 M
Firli dalam keterangan tertulisnya menyatakan keputusan yang sama juga berlaku bagi sejumlah pegawai KPK untuk menjalani pendidikan di Lemhannas.
"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari," ujar Firli, Kamis (6/7/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV