Dugaan Makelar Kasus BTS Kominfo dan Teka-teki Uang Rp27 Miliar, Tersangka Irwan Disebut Ketakutan
Hukum | 5 Juli 2023, 10:53 WIB“Ada juga sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak tertentu, saya masih belum berani untuk mengatakannya secara tegas, tetapi ini juga adalah upaya untuk mencegah agar hal-hal yang berhubungan dengan proyek ini tidak menjadi masalah besar dan meluas,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Maqdir, pihak-pihak yang sebelumnya meminta uang itu juga sempat menjanjikan bahwa perkara korupsi BTS Kominfo ini tidak dilanjutkan oleh Kejagung.
“Kalau saya tidak keliru sejak November atau Oktober 2022 orang-orang ini meminta sejumlah uang untuk mengurus proses perkara, sehingga tidak akan dilanjutkan menjadi perkara,” kata Maqdir, seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun belakangan, lanjut Maqdir, ada pihak yang kemudian mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke kantornya pada Selasa pagi.
Uang puluhan miliar yang diterima dari pihak swasta itu kemudian langsung diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Bantah Dakwaan Jaksa, Johnny Plate Sebut Jokowi Perintahkan Bangun Menara BTS 4G di 9.113 Desa
“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami, uang cash, mata uang asing, dollar Amerika Serikat,” ujar Maqdir.
Terkait adanya peredaran uang puluhan miliar tersebut, Maqdir meminta Kejaksaan Agung melakukan pengusutan. Menurutnya, Kejagung punya tanggung jawab untuk mengungkapnya.
“Saya kira serahkan ke pihak Kejaksaan saja, bahwa ini sudah terbuka paling tidak dalam pemberitaan ada uang gelap yang beredar,” kata Maqdir.
“Dan uang gelap ini berhubungan dengan proses di Kejaksaan Agung. Saya kira itu jadi tanggung jawab moral mereka untuk membukanya."
Lebih lanjut, Maqdir mengungkapkan bahwa kliennya Irwan Hermawan takut untuk mengungkap sosok yang meminta uang senilai Rp 27 miliar tersebut.
Ia pun tidak dapat memastikan apakah sosok tersebut bakal diungkap oleh kliennya dalam proses persidangan.
Baca Juga: Johnny Plate Seret Nama Jokowi di Nota Keberatannya, Sebut Proyek BTS 4G Arahan dari Presiden
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com