Penahanan Rafael Alun Diperpanjang, KPK Masih Penasaran Cari Aset yang Disamarkan
Hukum | 5 Juli 2023, 00:49 WIBBerselang sebulan, penyidik KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Indikator: Masih Ada Publik yang Enggan Bayar Pajak karena Rafael Alun, Minta Koruptor Dihukum Berat
Sejauh ini, KPK telah menyita banyak aset milik Rafael Alun yang diduga hasil TPPU. Terbaru, KPK menyita 20 bidang tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp150 miliar.
Adapun 20 bidang tanah dan bangunan tersebut tersebar di tiga kota, yakni sebanyak enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.
Selain itu, KPK juga menyita mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat penggeledahan di Solo, Jawa Tengah, kemudian satu motor gede jenis Triumph di Yogyakarta.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV