> >

Polisi Beberkan Alasan Tak Borgol Si Kembar Rihana-Rihani saat Penangkapan: Bukan Keistimewaan

Hukum | 4 Juli 2023, 20:51 WIB
Polda Metro Jaya Konferensi pers soal penangkapan Si Kembar Rihana dan Rihani, Selasa (4/7/2023). Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan si kembar Rihana dan Rihani tidak diborgol saat ditangkap polisi di sebuah apartemen di daerah Tangerang, Selasa (4/7/2023).  (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa subuh.

Duo kembar tersebut ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar.

Usai ditangkap, Rihana dan Rihani langsung ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tampang Si Kembar Rihana dan Rihani Pakai Baju Tahanan dan Diborgol!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU