Tak Sertakan Polwan saat Tangkap si Kembar Rihana-Rihani, Polisi: Ada yang Bocorkan Info Penangkapan
Hukum | 4 Juli 2023, 20:15 WIBTerlebih, kata Hengki, kedua tersangka tersebut juga memanfaatkan platform AirBnB untuk berpindah dari apartemen satu ke apartemen yang lainnya, dalam waktu yang relatif singkat.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui (aplikasi) Air BnB, cukup licin," ucapnya.
Sehingga, penyidik pun memutuskan untuk melakukan tindakan diskresi dalam penangkapan Rihana dan Rihani.
"Dihadapkan pada situasi seperti itu, maka penyidik melakukan tindakan dengan istilah diskresi dengan asas keperluan dan tujuan," ungkapnya.
"Artinya ini perlu dilakukan. Jika dikresi ini tidak dilakukan, maka tujuannya tidak tercapai, yang bersangkutan mungkin tidak akan tertangkap," tegas Hengki.
Kendati demikian, dia menegaskan penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan secara profesional dan prosedural.
Penangkapan keduanya, lanjut dia, dipastikan tidak melanggar hukum meski tanpa melibatkan polwan.
Diberitakan sebelumnya, buronan Rihana dan Rihani akhirnya berhasil ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023) subuh.
Duo kembar ini diamankan polisi di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Si Kembar Rihana-Rihani Kerap Pindah Apartemen usai Tahu Jadi Buronan Polisi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV