> >

Masalah Pekerja Migran Bukan Hanya yang Ilegal, Muhadjir Effendy Ungkap Persoalan PMI Legal

Hukum | 4 Juli 2023, 18:45 WIB
Menko PMK MUhadjir Effendy saat konferensi pers perkembangan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (4/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Saat itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diangkat menjadi ketua pelaksana.

“Kemudian kita adakan evaluasi, ternyata gugus tugas itu memang harus direvisi, terutama dari sisi ketua pelaksana, karena memang sebetulnya masalah tindak pidana perdagagan orang ini bobotnya, bobot masalahnya itu lebih ke penegakan hukum dan pidana,” ujarnya.

“Sementara, kalau itu ditangani oleh Menteri PPPA itu sebetulnya berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pascakasus, dan terutama lebih lagi itu kalau menyangkut perempuan,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Muhadjir, korban dari perdagangan orang ini juga banyak yang laki-laki, sehingga gugus tugas itu dinilai kurang tepat.

“Oleh karena itu kemarin usulan dari kami sudah dirapatkan secara internal dengan Bapak Presiden, dan diputuskan untuk ketua elaksana ini dialihkan dari Menteri PPPA ke Kapolri,” tuturnya.

“Bobot masalahnya lebih ditekankan pada aspek penegakan hukum, terutama dari sisi perkara pidananya,” tambah dia.

Baca Juga: Seorang Pegawai BP2MI Terindikasi Terima Aliran Dana dari Sindikat TPPO

Jika melihat dari sisi  masalah penanganan secara sosial, lanjut dia, itu melekat dengan program-program yang lain, terutama di Kementerian Sosial.

Kemudian, dari sisi korban, menurut Muhadjir, penanganannya melekat dengan korban-korban PMI yang lain.

“Sementara korban PMI tidak hanya terjadi akibat perdagangan orang, yang bukan perdagangan orang juga banyak sekali,” tegasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU