> >

Masalah Pekerja Migran Bukan Hanya yang Ilegal, Muhadjir Effendy Ungkap Persoalan PMI Legal

Hukum | 4 Juli 2023, 18:45 WIB
Menko PMK MUhadjir Effendy saat konferensi pers perkembangan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (4/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masalah pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya berkaitan dengan mereka yang ilegal saja, tetapi juga menimpa tenaga kerja legal.

Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (4/7/2023), di Jakarta.

Menurut Muhadjir, pekerja migran Indonesia yang legal juga memiliki masalah, mulai dari tindak kekerasan hingga tindak kriminal di tempat kerja.

“PMI legal bukan berarti tidak mempunyai masalah. Masalahnya mulai dari tidak kerasan sampai tindak kriminal di tempat kerja,” tegasnya.

Bahkan, ketika mereka kembali ke Indonesia, tak jarang mereka kembali mendapatkan masalah, mulai dari tabungan yang diembat oleh keluarga hingga pasangan yang membawa kabur harta.

Baca Juga: Polisi Tegakkan Hukum, BP2MI Duga Sindikat TPPO Lakukan Perlawanan

“Banyak yang stres bahkan gila karena tabungannya ternyata diembat oleh keluarganya. Kalau dia PMI perempuan, ditinggal kawin oleh suaminya dan hartanya juga dibawa lari oleh suaminya,” katanya.

“Kasus-kasus itu juga menjadi urusan dari Kemenko PMK koordinasi dengan kementerian-kementerian yang lain,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga menjelaskan tentang penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, pada awalnya penanganan kasus TPPO ditangani oleh sebuah gugus tugas yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 22 tahun 2021.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU